Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan dalam Mengatasi Kemiskinan Di Perdesaan
Hampir setiap hari kita mendengar berita
tentang kemiskinan baik melalui media cetak ataupun media elektronik (termasuk
berita online) bahkan kita sendiri yang melihat langsung kemiskinan tersebut
terjadi disekitar kita. Kemiskinan identik dengan kekurangan gizi, pendidikan
yang rendah, produktivitas rendah, pendapatan rendah dan bahkan cendrung
melakukan hal kriminal. Hal ini seperti lingkaran setan yang terus menurus
berputar. Menurut Hafsah (2006), di negeri ini masalah kemiskinan yang paling mendesak
adalah kemiskinan struktural, kemiskinan yang tidak ada hubungannya dengan
bencana-bencana yang terjadi seperti banjir, kekeringan ataupun bencana alam
lainnya. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan buatan manusia, dari manusia
dan terhadap manusia pula. Ada sebuah pendapat yang menerjemahkan bahwa
kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur
buatan manusia, dari manusia, baik struktur poltik, ekonomi, sosial, maupun
kebudayaan.
Masalah
kemiskinan tidak hanya persoalan tentang rendahnya pendapatan dan kurang
konsumsi, melainkan kemiskinan merupakan sebuah masalah yang kompleks yang
terjadi di suatu negara. Tidak hanya negara yang berkembang saja yang mengalami
masalah kemiskinan ini, namun juga terjadi di negara-negara maju. Berbicara
tentang masalah kemiskinan, maka berbicara tentang semua dimensi tidak hanya
dimensi ekonomi saja namun juga terkait dengan dimensi sosial dan juga dimensi
politik. Masalah kemiskinan seperti lingkaran setan yang saling berkaitan dan
biasanya akan cenderung seperti penyakit menurun yang dturunkan dari orang tua ke
anak-anaknya. Kenapa dibilang seperti penyakit menurun? Hal ini dikarenakan
apabila orang tuanya miskin maka anak-anaknya juga memiliki peluang menjadi
miskin cukup besar besar. Karena ketika seseorang tersebut miskin maka
pendapatannya pun rendah, ketika pendapatan rendah maka akses terhadap makanan
yang bergizi juga rendah, akses terhadap kesehatan rendah, sehingga
mengakibatkan produktivitaspun menjadi rendah serta tabungan pun rendah bahkan
tidak ada. Ketika pendapatan rendah biasanya akses pendidikan anak-anak mereka
juga rendah, sehingga menyebabkan produktivitas anak-anak mereka juga rendah
sehingga menyebabkan anak-anak mereka juga menjadi miskin dan begitu seterusnya
seperti lingkaran setan yang terus berputar.
Menurut Harlik et al. (2013), pemerintah baik pusat
maupun daerah telah berupaya melaksanakan berbagai kebijakan dan
program-proggram penanggulangan kemiskinan namun masih jauh dalam pokok
permasalahan. Kebijakan dan program yang dilaksanakan belum menampakan hasil
yang optimal. Masih terjadi kesenjangan antara rencana dengan pencapaian tujuan
karena kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan lebih berorientasi pada
program sektoral. Oleh karena itu diperlukan suatu strategi penanggulangan yang
terpadu, terintegrasi dan sinergis sehingga dapat menyelesaikan masalah dengan
tuntas.
Profil kemiskinan di Indonesia pada September 2016 yang
dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 3 Januari 2017 yaitu
jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di
bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 27,76 juta orang (10,70 persen),
berkurang sebesar 0,25 juta orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2016 yang
sebesar 28,01 juta orang (10,86 persen). Persentase penduduk miskin di daerah
perkotaan pada Maret 2016 sebesar 7,79 persen, turun menjadi 7,73 persen pada
September 2016. Demikian pula persentase penduduk miskin di daerah perdesaan
turun dari 14,11 persen pada Maret 2016 menjadi 13,96 persen pada September
2016.
Meski selama periode Maret
2016–September 2016 persentase kemiskinan menurun, namun jumlah penduduk miskin
di daerah perkotaan naik sebanyak 0,15 juta orang (dari 10,34 juta orang pada
Maret 2016 menjadi 10,49 juta orang pada September 2016), sementara di daerah
perdesaan turun sebanyak 0,39 juta orang (dari 17,67 juta orang pada Maret 2016
menjadi 17,28 juta orang pada September 2016) (www.bps.go.id).
Dari data tersebut terlihat
bahwa kemiskinan tidak hanya terjadi di
daerah pedesaan saja namun juga pada masyarakat perkotaan yang jumlahnya pada
tahun 2016 mengalami peningkatan. Padahal sebelumnya kemiskinan diidentikkan
dengan fenomena desa atau daerah terpencil yang minus sumber dayanya. Namun sekarang
jumlah masyarakat miskin malah meningkat di daerah perkotaan seiring dengan
meningkatnya urbanisasi. Salah satu alasan kenapa orang-orang pedesaan datang
ke perkotaan dikarenakan mereka menganggap ketika mereka datang kekota dapat
membuat hidup mereka lebih sejahtera. Bukan hanya itu, mereka yang pergi kekota
yang pada awalnya untuk mencari penghidupan yang lebih baik malah sesampai di
kota mereka makin menjadi tidak sejahtera, hal ini dikarenakan mereka yang
datang tidak memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk bekerja di kota. Sehingga
untuk bertahan hidup mereka melakukan apapun seperti misalnya mengamen ataupun
menjadi pemulung. Untuk itu diharapkan kedepannya untuk dapat menumbuhkan
perekonomian pedesaan berdasarkan potensi yang ada diperdesaan tersebut sehingga
masyarakat pedesaan tidak berbondong-bondong lagi untuk datang kekota yang
menganggap ketika mereka datang kekota maka kehidupan mereka akan menjadi lebih
baik namun malah terjadi hal sebaliknya yaitu mereka menjadi semakin tidak
sejahtera karena mereka tidak memiliki kemampuan/ skill untuk bekerja sesuai
dengan yang dibutuhkan oleh kota sehingga hal ini membuat jumlah kemiskinan di
perkotaan semakin meningkat.
Salah satu alasan kenapa masyarakat
perdesaan berbondong-bondong banyak yang pergi ke perkotaan yaitu dikarenakan
di perdesaan mereka tidak memilki lapangan pekerjaan selain bertani. Ketika
perekonomian di perdesaan sudah baik maka hal ini akan menekan angka jumlah
masyarakat perdesaan untuk datang ke perkotaan. Hal ini di karenakan kehidupan
mereka di perdesaan sudah menjadi lebih baik dan penghasilan mereka pun tidak
hanya diperoleh dari bertani saja namun juga dari sektor lainnya. Untuk itu,
sangat diperlukan sekali pembangunan tidak hanya terjadi di perkotaan namun
juga di perdesaan sehingga output yang diharapkan nantinya yaitu dapat
mengurangi jumlah kemiskinan yang ada di perdesaan serta juga dapat menekankan
jumlah urbanisasi masyarakat perdesaan yang datang ke perkotaan.
Pada pemerintahan era
Presiden Jokowi pada saat sekarang ini melalui Nawacita, yaitu membangun
Indonesia dari pinggiran dan desa-desa, serta pembangunan juga tidak lagi Jawa
Sentris namun pembangunan harus berorientasi Indonesia sentris. Melalui
Nawacita ini presiden meminta seluruh Kementrian/ Lembaga untuk konsentrasi
mengatasi kemiskinan di pedesaan termasuk di desa-desa di dalam dan di sekitar
kawasan hutan. Ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan yang 71.06%
menggantungkan hidupnya dari sumberdaya hutan. Berdasarkan data tersebut,
terlihat bahwa sekitar 71.06% masyarakat di pedesaan yang masih menggantungkan
hidupnya dari sumberdaya hutan. Sehingga sumberdaya hutan memiliki peluang yang
besar untuk dapat dimanfaatkan dalam mengatasi kemiskinan yang terjadi di
pedesaan tanpa merusak sumberdaya hutan tersebut.
Melalui
program perhutanan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah memungkinkan
masyarakat setempat untuk dapat mengakses dan mengelola hutan secara lestari.
Hutan tidak hanya memberikan manfaatkan konservasi bagi lingkungan, namun hutan
juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Hutan tidak hanya
bisa dimanfaatkan berupa kayu, hasil hutan seperti buah-buahan, madu ataupun
hasil hutan lainnya. Namun, hutan juga bisa dimanfaatkan berupa jasa lingkungannya.
Hutan memiliki manfaat jasa lingkungan seperti sebagai penyimpan karbon,
sebagai fungsi hidrologi, serta bisa dimanfaatkan jasa lingkungannya berupa
jasa keindahan alam.
Hutan adalah ekosistem penting yang dapat memberikan manfaat yang
melampaui pasokan produk seperti kayu dan fiber serta hasil hutan non kayu
layanan ini sering dianggap sebagai jasa ekosistem hutan yang utama. Namun,
sebenarnya hutan memiliki manfaat selain itu yaitu berupa penyediaan jasa
lingkungan. Skema PES dapat membantu untuk mempertahankan atau meningkatkan
layanan-layanan ekosistem hutan. Pendekatan PES merupakan pendekatan yang
digunakan sebagai alat konservasi yang inovatif untuk menyediakan solusi yang
berkelanjutan dan efisien untuk masalah lingkungan.
Pembayaran jasa lingkungan adalah pemberian imbal
jasa berupa pembayaran finansial dan non finansial kepada pengelola lahan atas
jasa lingkungan yang dihasilkan. Pengembangan konsep pembayaran jasa lingkungan
perlu berfokus pada empat kriteria, yaitu: (i) skema realistis yang
mempertimbangkan jenis dan besaran ketersediaan jasa lingkungan, besaran
insentif yang adil, ancaman dan peluang, serta tingkat kepercayaan antar para
pemangku kepentingan, (ii) menekankan pada kinerja (conditional), (iii)
mengusung asas sukarela dari penerima jasa lingkungan dan penyedia jasa
lingkungan, (iv) menjawab kebutuhan dan menghilangkan halangan masyarakat
miskin (pro-poor) terutama di pedesaan untuk kehidupan yang lebih baik.
Penyediaan jasa lingkungan harus sejalan dengan rencana penggunaan lahan
setempat, rencana pengelolaan hutan dan prioritas pembangunan (Leimona, et al. RUPES).
Pemanfaatan hutan
dengan memanfaatan jasa lingkungan ini dapat digunakan untuk mengatasi
permasalahan kemiskinan yang terjadi dipedesaan khususnya terhadap masyarakat
hutan. Walaupun demikian, hutan tetap bisa dimanfaatkan secara ekonomi tanpa
harus merusak hutan tersebut. Hutan tetap lestari dan masyakat tetap bisa hidup
sejahtera tanpa harus merusak hutannya. Selain dapat memberikan keindahan alam,
hutan juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitarnya dengan
tetap memperhatikan keberlanjutan dari hutan tersebut.
Indonesia memiliki
potensi hutan yang besar yang dapat dimanfaatkan pengelolaannya dilakukan
dengan menggunakan skema PES ini. Selain bisa menjaga hutan untuk tetap bisa
lestari juga dapat membuat masyarakat yang hidup disekitar hutan menjadi
sejahtera karena hutan juga memberikan nilai ekonomis kepada masyarakat sekitar
hutan tanpa harus masyarakat sekitar hutan tersebut merusak hutan (illegal logging) namun memanfaatkan
hutan dari jasa lingkungan yang ditawarkan oleh hutan tersebut. Dengan
demikian, hal ini akan dapat mengurangi masyarakat miskin perdesaan yang ada
tinggal disekitar hutan tersebut. Provinsi Sumatera Barat memiliki banyak sumberdaya
alam hutan. Salah satunya yaitu Hutan Nagari Sungai Buluh yang terdapat di
Kabupaten Padang Pariaman. Hutan Nagari Sungai Buluh ini memiliki jasa
lingkungan salah satunya yaitu keindahan alam. Keindahan alam yang terdapat
dihutan nagari ini telah menarik minat wisatawan untuk melihatnya. Sehingga ini
bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang telah menjaga
kelestarian hutan tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan skema
pembayaran jasa lingkungan ini.
Dengan
begitu, Hutan Nagari Sungai Buluh ini tetap dapat terjaga kelestariannya dan
juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar Hutan Nagari
Sungai Buluh tersebut. Dalam skema pembayaran jasa lingkungan
ini juga menggunakan kelembagaan yang mengaturnya. Dengan adanya kelembagaan
yang mengatur dan yang mengendalikan pengelolaan sumberdaya hutan dalam hal ini
jasa lingkungan dari sumberdaya hutan tentunya akan memberikan dampak terhadap
keberlanjutan sumberdaya hutan tersebut serta memberikan manfaat yang dapat
dirasakan oleh masyarakat sekitar hutan tersebut. Dengan menggunakan skema PES
ini, selain hutan tetap terjaga dan lestari masyarakat yang tinggal di sekitar
hutan juga menjadi sejahtra. Skema PES ini tujuannya yaitu ingin menjaga
keseimbangan antara konservasi dan pembangunan ekonomi agar tetap bisa berjalan
beriringan.
Walaupun PES tidak dirancang secara khusus untuk
mengatasi kemiskinan, namun kenyataannya banyak masyarakat miskin di desa-desa
Asia Tenggara yang tinggal di dalam dan disekitar hutan, PES ini berpotensi
berdampak positif terhadap pengurangan kemiskinan yang terjadi di masyarakat
yang tinggal di dalam dan disekitar hutan tersebut. Skema PES dapat membantu
mengatasi persoalan pemilikan lahan, mengembangkan keterampilan baru, berbagi
praktik pengelolaan lahan yang lebih produktif dan berkelanjutan, yang kesemuanya
jika dilaksanakan secara saksama berpotensi besar untuk memperbaiki penghidupan
masyarakat paling miskin dan paling rentan di daerah perdesaan. Dengan demikian,
dengan adanya skema PES ini diharapkan nantinya dapat menekankan angka
kemiskinan yang terdapat di perdesaan serta pembangunan berkelanjutan pun dapat
dilakukan secara beriringan karena skema PES ini merupakan penyeimbang antara
kepentingan ekonomi dengan kepentingan konservasi lingkungan.
Sumber Referensi :
Hafsah, Mohammad Jafar. 2006. Pengetasan Kemiskinan
melalui Pemberdayaan Masyarakat.
Harlik, Amir, Hardiani. 2013. Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Jambi. Jurnal Perspektif
Pembiayaan dan Pembangunan Daerah Vol. 1 No. 2 (109-120).
https://www.bps.go.id/Brs/view/id/1378.
(diakses pada tanggal 4 januari 2017, 13:35 wib).
http://www.worldbank.org/in/news/feature/2016/06/14/indonesia-urban-story.
(diakses pada tanggal 4 januari 2017, 14:45 wib).
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150126124532-78-27377/68-persen-penduduk-indonesia-diramalkan-sesaki-kota-pada-2025/.
(diakses pada tanggal 4 januari 2017, 15:02 wib).
https://beritagar.id/artikel/berita/raykat-miskin-di-kawasan-hutan-dalam-sorotan.
(diakses pada tanggal 4 januari 2017, 16:05 wib).
http://presidenri.go.id/pengentasan-kemiskinan/presiden-jokowi-reforma-agraria-untuk-atasi-ketimpangan-kemiskinan-dan-konflik.html.
(diakses pada tanggal 4 januari 2017, 16:15 wib).
http://www.worldagroforestry.org/sea/Publications/files/report/RP0241-08/RP0241-08-2.pdf.
(diakses pada tanggal 4 januari 2017, 16:27 wib).
http://www.cifor.org/publications/pdf_files/govbrief/GovBrief0602.pdf.
(diakses pada tanggal 4 januari 2017, 16:30 wib).
Soetarto,
Endriatmo. Dimensi Kemiskinan Agenda Pemikiran Sajogyo. 2016. IPB Press. Bogor.
Smith
S, et al. 2013. Payments for
Ecosystem Services: A Best Practice Guide, DEFRA, London.
Wunder,
Sven. 2005. Payments for Environmental
Services: Some Nuts and Bolts. Cifor Occasional Paper No.42.
Komentar
Posting Komentar