Waroeng33: Marketplace untuk Ekonomi Inklusif #MenjangkauLebih
Menurut Data BPS, jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang pada Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang pada September 2019 (www.bps.go.id). Menilik data Survei Angkatan Kerja Nasional (2019), dari 126 juta pekerja di Indonesia, 9,3 juta di antaranya merupakan pekerja difabel dengan status kesulitan sedang dan parah. Berdasarkan data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Sementara itu, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1%, dan sisanya yaitu 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha.
Hal tersebut menunjukan bahwa Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar. Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat setidaknya sejak pandemi terjadi, penjualan di e-commerce naik hingga 26 persen atau mencapai 3,1 juta transaksi per hari. Dengan adanya pandemi yang menyulitkan aktivitas usaha di luar rumah, maka tentunya berdampak kepada para pelaku usaha terutama UMKM. Maka digitalisasi disebut menjadi kunci bagi UMKM untuk dapat bertahan di masa pandemi saat ini.
Pertumbuhan e-commerce di Indonesia memang bisa dikatakan sangat pesat, bahkan menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan e-commerce terpesat. Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai angka 82 juta orang atau sekitar 30% dari total penduduk di Indonesia, menjadikan pasar e-commerce di Indonesia sangat berpotensi ke depannya. Melihat potensi yang ada maka saat ini Article 33 melakukan Pengembangan Marketplace dengan nama Waroeng33 . Pengembangan marketplace tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat marjinal dan industri UMKM di Indonesia.
Kelompok marjinal yang disasar oleh Waroeng33 adalah masyarakat yang memiliki akses minim terhadap infrastruktur dan teknologi masa kini, seperti kelompok difabel, komunitas buruh yang di PHK, komunitas desa tertinggal dan perbatasan, serta masyarakat adat. Waroeng33 hadir untuk menimalisir jurang yang menjadi penghambat masyarakat marjinal untuk berkreasi dan berinovasi melalui pemberdayaan terhadap kelompok-kelompok sasaran. Terinspirasi dari kerja-kerja advokasi yang dilakukan Article 33 dalam melakukan advokasi kebijakan berdasarkan bukti ilmiah, hadirnya inisiatif Waroeng33, salah satunya, untuk menjembatani antara masyarakat marjinal dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, industri, peneliti/ akademisi, media, serta komunitas dengan pendekatan secara holistik dalam menciptakan ekonomi yang inklusif.
Apa itu Waroeng33?
Waroeng33 merupakan sebuah marketplace online untuk inklusif sosial. Dalam sejarahnya, Waroeng33 hadir sebagai salah satu aspirasi yang muncul dari komunitas dampingan Article 33 Indonesia. Ketika melakukan pendampingan, muncul keluh kesah dari masyarakat bahwa mereka memiliki kesulitan dalam memasarkan produk-produknya. Padahal komunitas hutan dan masyarakat adat memiliki beragam produk yang memiliki nilai jual dan menarik minat pasar.
Waroeng33 memiliki tantangan terkait kapasitas komunitas marjinal. Mereka masih perlu memperkuat kemampuan mengoperasikan sistem online, mengemas produk yang menarik, sampai skill berbisnis dengan baik. Waroeng33 memfasilitasi kelompok-kelompok marginal yang bergabung dengan Waroeng33 untuk mendapatkan training terkait social business skills, digital marketing dan pengemasan yang menarik serta ramah lingkungan.
Waroeng33 memiliki tujuan sosial yang cukup serius dijalankan yaitu membantu masyarakat marjinal khususnya yang tinggal di pinggir hutan untuk memasarkan produk-produknya. Marketplace ini diharapkan dapat memberi kesempatan pada mereka yang secara konvensional kesulitan mendapat pasar untuk bisa menjual produk-produknya, tidak hanya di sekitar mereka saja, namun juga jauh ke luar. Saling bantu untuk masa depan yang lebih baik.
Marketplace waroeng33 memiliki prinsip utama, yaitu:
- Pemasaran produk dari produksi secara komunal atau melalui hubungan kerja yang adil. Sebelum adanya MoU dengan masing-masing vendor, waroeng33 berupaya memastikan bahwa produk yang akan dijual melalui Waroeng33 diproduksi secara komunal oleh kelompok marginal. Atau, jika kelompok marginal dipekerjakan oleh individu atau kelompok pemberdayaan, waroeng33 akan memastikan bahwa kelompok marginal bekerja melalui hubungan kerja yang adil, di mana hak-haknya sebagai buruh dipenuhi.
- Terhubung langsung dengan komunitas dan kelompok produsen. Waroeng33 tidak melabeli produk dengan label-label yang menghilangkan identitas para produsen yang sesungguhnya, yakni kelompok marginal. Platform Waroeng33 pun memungkinkan pembeli untuk berkomunikasi langsung dengan para vendor dari kelompok marginal.
- Pengelolaan marketplace yang partisipatif. Waroeng33 terbuka terhadap masukan dari para vendor (kelompok marginal) terkait berbagai aspek Waroeng33 (substansi maupun teknis website)
- Ramah lingkungan. Waroeng33 berupaya memberikan pelatihan bagi para kelompok marginal yang bergabung dengan Waroeng33 untuk menjalankan proses produksi hingga cara pengemasan yang ramah lingkungan namun menarik.
Dengan waroeng33 ini maka diharapkan: 1) Rantai produksi dan pemasaran yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi kelompok marjinal; 2) Penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan bagi komunitas marjinal ;3) menjadikan komunitas marjinal sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang pembangunan.
Menekankan pada misi untuk memberdayakan, Waroeng33 menawarkan berbagai keuntungan, seperti mitra bebas menetapkan harga jualnya tanpa perlu perang harga dengan pesaing lain karena masing-masing produk yang dijual di waroeng33 memiliki keunikan dan cerita menyentuhnya tersendiri. Selain itu, tidak ada biaya yang dikenakan kepada mitra (no fee) karena Waroeng33 tidak menarik komisi dari produk yang dijual oleh mitra. Terlebih lagi, media pemasaran yang tak terbatas karena internet bisa diakses kapan saja dan oleh siapa saja yang terhubung dengan internet serta akses untuk bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan. Para mitra juga tidak memerlukan toko fisik untuk berjualan dan hanya cukup menyediakan foto produk yang menarik dan stok produk dalam kondisi baik. Hal penting lainnya adalah tersedianya pendampingan komunitas pelatihan bisnis yang difasilitasi oleh Waroeng33 memiliki untuk meningkatkan pengetahuan mitra dalam berbisnis.
![]() |
| Produk Masyarakat Adat dari Sulawesi Selatan: Kopi Arabika Uru dan Sari Jahe Kaluppini |
Tulisan ini diikut sertakan dalam kegiatan indonesia development forum 2021
#IDF2021, #Reindustrialisasi,
#IndustriMaju, #IndustriMasaDepan

Komentar
Posting Komentar